Rabu, 22 September 2021

Musrembang Desa Ciherang, Mengacu Pada RPJMDes



Musrembang Desa Ciherang, Mengacu Pada RPJMDes


Dramaga=
Musrenbang Desa Ciherang  Kecamatan Dramaga dilaksanakan di Kantor Desa Ciherang, merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran 2022. Rabu (22/092021) 


Menurut Kades Ciherang Suherwin SH "Musrembangdes, mengacu pada RPJM desa yang diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa."


Musrenbang Desa adalah kelanjutan dari kegiatan Musawarah tingkat Dusun ( Musdus) yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Kepala Dusun, Pemerintah Desa, BPD dan LPM Desa. di dusun masing-masing " kata Erwin


Dalam kesempatan Musrenbangdes kali ini Kepala Desa Suherwin memaparkan "Kebutuhan masyarakat RW V Dan RW VI saat ini ialah membangun TPT Jembatan Kali Ciapus sepanjang 150 meter dengan keringgian 4,5 meter, dikarenakan warga sekitar jembatan kali ciapus ini sering terkana rembesan air kali


Selain itu Erwin sapaan kades ini  memaparkan hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2021 yang menjadi amanat Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) "


Ada beberapa point penting dalam Musrenbang Desa Dramaga ini adalah Pembukaan acara musrenbang desa oleh Pembawa Acara, Sambutan dari Kepala Desa, Arahan dari kecamatan, Penyampaian program kegiatan untuk tahun 2022,  Diskusi dan acara penutup.


Dengan diadakannya Acara Musrenbang Desa Ciherang ini diharapkan "akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada".


Pelaksanaan Musrenbang Desa Ciherang Tahun 2021  ini dihadiri oleh berbagai elemen dan unsur masyarakat Utusan Kecamatan, Bhabinkamtibas, Babinsa, TPK, BPD,LPM, IPM,  puskesmas, karang taruna, BUMDes,PKK, Kadus  RW dan RT


Pewarta : Jale

Editor : Aki Kasdi Botak

Selasa, 24 Agustus 2021

Download Format Laporan Pengawasan BUMDes TERBARU



Ditulis : Aki Kasdi Botak pada: 8/25/2021 01:32:00 AM

Download Format Laporan Pengawasan BUMDes TERBARU



1.   FORMAT LAPORAN PENGAWASAN


LAPORAN PENGAWASAN


Nama BUM Desa            :


Alamat Kedudukan        :


Kota/Kabupaten            :


Periode                           : Semesteran/ Tahunan



A.   Pelaksanaan Tugas Pengawasan

(Diisi hal-hal terkait tugas pengawasan yang telah dilaksanakan dalam semester/setahun terakhir)


B.   Penilaian atas Realisasi Rencana Program Kerja

(Diisi dengan penilaian Dewan Pengawas tentang pelaksanaan Rencana Program Kerja berupa penilaian aspek kuantitatif maupun kualitatif terhadap realisasi Rencana Bisnis)


C.   Faktor yang Mempengaruhi Kinerja

(Diisi dengan penilaian Dewan Pengawas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja BUM Desa antara lain faktor permodalan, kualitas aset, rentabilitas, dan likuiditas yang mengacu pada ketentuan mengenai penilaian tingkat kesehatan BUM Desa)


D.  Pandangan Atas Rencana Pelaksana Operasional

(Diisi pandangan atas rencana-rencana yang akan dikerjakan oleh pelaksana operasional)


E.   Rekomendasi Pengawas

(Diisi dengan penilaian Dewan Pengawas mengenai upaya memperbaiki kinerja BUM Desa, apabila menurut penilaian yang bersangkutan kinerja BUM Desa terdapat penurunan kinerja)


F.   Apresiasi

(Diisi apresiasi terhadap pihak-pihak yang telah berkontribusi)


 


Nama Desa, tanggal-bulan-tahun 

Atas Nama Dewan Pengawas



tanda tangan

 


Nama Lengkap


Ketua Dewan Pengawas


 


Keterangan:


*) penilaian Dewan Pengawas dapat dilengkapi pula dengan penilaian yang bersangkutan mengenai faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi operasional BUM Desa.


**) jumlah halaman/ukuran dalam contoh lampiran ini tidak mengikat sehingga BUM Desa dapat menguraikan lebih rinci atau menambahkan.


Selengkapnya silakan sobat Download Format Laporan Pengawasan BUMDes TERBARUDOWNLOAD DISINI 

Jumat, 09 Juli 2021

Inmendagri 18 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Inmendagri 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa Bali

Download Inmendagri 18 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Inmendagri 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa Bali
Inmendagri 18 tahun 2021

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2O21 tentang Perubahan Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2O21 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2O19 di Wilayah Jawa BaliInmendagri 18 tahun 2O21 tentang Perubahan Kedua Inmendagri 15 tahun 2O21 tentang PPKM Darurat Jawa Bali diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada tanggal 8 Juli 2O21 di Jakarta.

Adapun perubahan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2O21 tentang Perubahan Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2O21 tentang PPKM Darurat Jawa Bali 
yaitu mengubah Diktum Ketiga huruf c angka 1 dan angka 3 dan huruf f. Perubahan tersebut pada pelaksanaan sektor esensial dan kritikal dan pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik yang beroperasi 1OO% dengan penerapan Protokol Kesehatan yang lebih ketat.

 

Rabu, 07 Juli 2021

ANTISIPASI RUMAH SAKIT PENUH, KADES DIMINTA PERKUAT RUANG ISOLASI DESA


JAKARTA – Relawan Desa Lawan Covid 19 diminta memperkuat ketersediaan ruang isolasi desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, ketersediaan ruang isolasi desa akan menjadi solusi untuk mengantisipasi rumah sakit penuh.


“Sekarang rumah sakit pada penuh. Tidak ada pilihan bagi desa selain menyiapkan ruang isolasi yang baik,” ujar Menteri Halim Iskandar di Jakarta, Rabu (7/7/2021).


Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, relawan desa lawan covid 19 yang diketuai oleh kepala desa ini juga diimbau untuk memperketat penjagaan gerbang desa atau pos jaga desa. Mereka diminta lebih selektif dalam memantau pergerakan warga setempat, terutama warga/pendatang yang baru tiba dari luar daerah.


“Pemantauan pertama adalah mengecek suhu badan. Kemudian mendata form perjalanan seminggu terakhir. Nah kalau tidak mengkhawatirkan, tidak ada masalah, dibolehkan masuk. Tapi kalau mengkhawatirkan, misalkan suhu tubuh di atas standar, langsung bawa ke ruang isolasi desa,” ujar Gus Halim.


Gus Halim mengatakan, Gedung yang digunakan sebagai ruang isolasi di setiap desa bervariasi, mulai dari Balai Desa; Gedung BUMDes (Badan Usaha Milik Desa); Gedung SD; hingga Rumah Kosong yang tidak digunakan. Konsolidasi terkait penyediaan ruang isolasi desa sendiri telah dilakukan sejak tahun lalu.


Tak hanya menyediakan ruang isolasi saja, menurutnya, ruang isolasi desa yang dikelola oleh relawan desa lawan covid 19 ini juga menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh pasien yang diisolasi, seperti makanan, obat, dan vitamin. Selain itu, ruang isolasi desa juga berada di bawah pemantauan Puskesmas setempat.


“Kebanyakan kasus Covid-19 di desa itu OTG (pasien covid tanpa gejala). Sehingga bisa ditangani melalui ruang isolasi mandiri yang selama ini sudah disediakan desa sejak covid-19 ada, sejak tahun 2020,” ujarnya.

Senin, 05 Juli 2021

Bupati Sampaikan Kendala Terhambatnya Klaim BPJS Dalam Penanganan Covid Pada Menko Marves


Bupati Sampaikan Kendala Terhambatnya Klaim BPJS Dalam Penanganan Covid Pada Menko Marves
CIBINONG-Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan beberapa kendala yang dialami Kabupaten Bogor dalam penanganan Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan pada Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat secara virtual, di Pendopo Bupati, Senin (5/7). Salah satu kendalanya adalah klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayar, sehingga terdapat rumah sakit yang mengalami masalah keuangan dalam penanganan Covid-19.
 


Ade Yasin menjelaskan, untuk penanganan Covid di rumah sakit tersedia tempat tidur sebanyak 1.821 dan ICU sebanyak 142. Tempat tidur yang sudah terpakai sebanyak 1.781 dan ICU 131. Kami juga memiliki pusat isolasi di Kecamatan Kemang dan Megamendung dengan jumlah tempat tidur sekitar 140, sudah terpakai 60 persen. Jadi saat ini untuk keterisian ruang ICU sudah 92 persen dan tempat tidur sudah 94 persen.
 
“Saat ini kami terkendala soal ketersediaan obat dan oksigen karena ada keterlambatan di pemasok. Penanganan Covid terkendala bukan karena tidak ada obat-obatan, tapi kesulitan beli obat karena klaim BPJS yang belum dibayar. Kami mohon kebijakan dari pemerintah pusat karena banyak klaim BPJS yang ditolak. Saat ini sudah ada lebih dari 50 persen klaim BPJS yang ditolak karena alasan persyaratan dan lain-lain,” terang Ade.
 
Sedangkan kami, lanjut Ade memerintahkan ke rumah sakit untuk melakukan percepatan penanganan pasien. Ketika lima hari sampai seminggu kondisi pasien membaik dipindahkan ke tempat isolasi atau isolasi mandiri, tetapi persyaratan ini tidak bisa diklaim ke BPJS, sehingga ada satu rumah sakit yang kesulitan keuangan karena hingga 50 milyar tidak bisa diklaim ke BPJS.
 
“Kendala lainnya adalah soal percepatan vaksinasi, dengan jumlah penduduk yang hampir 6 juta jiwa ini, kami targetkan 20 persen tervaksin yakni 1,2 juta jiwa, tetapi kami baru bisa melaksanakan sebanyak 441.507 vaksinasi, karena tenaga kesehatan kami yang kurang. Kami butuh bantuan vaksinator dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk percepatan vaksinasi di Kabupaten Bogor,” ujar Ade.

Musrembang Desa Ciherang, Mengacu Pada RPJMDes

Musrembang Desa Ciherang, Mengacu Pada RPJMDes Dramaga= Musrenbang Desa Ciherang  Kecamatan Dramaga dilaksanakan di Kantor Desa Ciherang, me...